MAKALAH
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Disusun oleh:
IRAWAN MOTOREJO
JURUSAN AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUSLIM INDONESIA
MAKASSAR
2014
BAB I
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu
wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga
wacana lain mengenai pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang
secara bersamaan, kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya.
Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara
karena dapat menjadi salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian
perekonomian bangsa tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang
lain
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak
bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa
perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of
growth, Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah
ekspor dan impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya
dapat menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada
awal tahun 1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export
promotion. Dengan demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai
motor penggerak bagi pertumbuhan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Perdangangan Internasional
1. Pengertian Perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional adalah
perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara
lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar
perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu
negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi
selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya
terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad
belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
2. Manfaat perdagangan internasional
Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil
produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah
untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat
memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara
lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang
tersebut dari luar negeri.
Memperluas
pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak
menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga produk
mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
Transfer
teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara
untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih
modern.
3. Faktor pendorong perdagangan internasional
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan
perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
Untuk
memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
Adanya
perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam
mengolah sumber daya ekonomi
Adanya
perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah
penduduk yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
Adanya
kesamaan selera terhadap suatu barang.
4. Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional
Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilateral antara dua
negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilisme kebanyakan
negara memiliki tarif tinggi dan
banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di
Britania, ada
kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi
yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat
untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran
besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian
multilateral
kontroversial seperti GATT dab WTO memberikan usaha untuk membuat
regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan
tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari
perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh
sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang
melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara
strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan Eropa. Belanda dan Inggris Raya keduanya
mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan,
sekarang Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Jepang merupakan
pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia,
dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat
secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk
menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung,
pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain
dari biaya transaksi dihubungkan
dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor
dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi.
Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi
agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan
penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional
besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan
barang dan jasa lainnya.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan
melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa
kesepakatan regional seperti MerCOSUR di Amerika
Selatan, NAFTA antara
Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27
negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free
Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi
negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on
Invesment) juga gagal pada tahun-tahun
belakangan ini.
5. Penghambat-Penghambat Perdagangan ini
diantaranya adalah:
a.
Penghambat alami yaitu jarak antar negara. Semakin jauh tujuan barang
yang akan dikirim, maka semakin tinggi pula biaya pengirimannya. Oleh karena
itu, ongkos kirim merupakan salah satu penentu tingginya harga suatu barang.
b.
Masalah utama yang menjadi penghambat dari perdagangan internasional
adalah penghambat yang dibuat sendiri yaitu tarif dan non tarif.
Penghambat-penghambat ini diciptakan oleh pemerintah-pemerintah
negara-negara itu sendiri
· Tarif adalah bayaran atau pajak yaitu peraturan yang diberlakukan oleh
pemerintah setempat yang dikenakan kepada barang-barang yang diimpor dari
negara lain atau barang-barang yang akan diekspor ke negara lain. Pendapatan
tarif di set rendah karena bertujuan untuk mengumpulkan uang bukan untuk mengurangi
impor-impor barang atau jasa. Tarif pelindung di set cukup tinggi karena
bertujuan untuk menakut-nakuti para importir dari harga produk asing yang
dihargai lebih rendah dari produk domestik atau produk domestik yang dihargai
lebih tinggi dari produk asing.
vDalam perdagangan internasional, ada banyak penghambat lainnya yang
diciptakan selain tarif. Penghambat tersebut antara lain:
ü Kuota
ü Embargo
ü Kebijakan pengadaan pemerintah
ü Standarisasi pemerintah
ü Prosedur bea masuk dan keluar
6. Wujud hubungan dagang internasional
§ E Kspor hubungan dagang melalui penualan barang yang
dihasilkan di suatub negara ke negara lain.
§ I Impor --- hubungan dagang dengan cara
membeli barang dari luar negeri untuk kebutuhan dalam negeri
B. Peranan Perdagangan Internasional Dalam Perekonomian
1. Perkembangan Ekonomi Dunia dan Indonesia
Dinamika perekonomian Indonesia tidak terlepas
dari perkembangan ekonomi global dan kawasan serta berbagai kemajuan dalam
perbaikan, iklim investasi, infrastruktur, produktivitas dan daya saing (sisi
penawaran) dalam negeri. Ekonomi dunia telah mampu tumbuh diatas 4% dalam lima
tahun terakhir, lebih tinggi dari rata-rata historisnya. Perkembangan ini
terutama didorong oleh pesatnya pertumbuhan ekonomi di negara berkembang (China
dan India) serta kawasan Eropa. Tingginya pertumbuhan ekonomi dunia tersebut
diiringi dengan volume perdagangan dunia yang juga tumbuh lebih tinggi dari
tren jangka panjangnya. Sejalan dengan perkembangan ekonomi dunia tersebut
2. Efek Perdagangan Internasional terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Dalam konteks
perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah
mengenai pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada juga wacana lain mengenai
pengangguran, inflasi atau kenaikan harga barang-barang secara bersamaan,
kemiskinan, pemerataan pendapatan dan lain sebagainya. Pertumbuhan ekonomi
menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat menjadi
salah satu ukuran dari pertumbuhan atau pencapaian perekonomian bangsa
tersebut, meskipun tidak bisa dinafikan ukuran-ukuran yang lain. Wijono (2005)
menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan
pembangunan.
Salah satu hal yang dapat dijadikan motor penggerak
bagi pertumbuhan adalah perdagangan internasional. Salvatore menyatakan bahwa
perdagangan dapat menjadi mesin bagi pertumbuhan ( trade as engine of growth,
Salvatore, 2004). Jika aktifitas perdagangan internasional adalah ekspor dan
impor, maka salah satu dari komponen tersebut atau kedua-duanya dapat menjadi
motor penggerak bagi pertumbuhan. Tambunan (2005) menyatakan pada awal tahun
1980-an Indonesia menetapkan kebijakan yang berupa export promotion. Dengan
demikian, kebijakan tersebut menjadikan ekspor sebagai motor penggerak bagi
pertumbuhan.
Ketika perdagangan internasional menjadi pokok
bahasan, tentunya perpindahan modal antar negara menjadi bagian yang penting
juga untuk dipelajari. Sejalan dengan teori yang dikemukakan oleh Vernon,
perpindahan modal khususnya untuk investasi langsung, diawali dengan adanya
perdagangan internasional (Appleyard, 2004). Ketika terjadi perdagangan
internasional yang berupa ekspor dan impor, akan memunculkan kemungkinan untuk
memindahkan tempat produksi. Peningkatan ukuran pasar yang semakin besar yang
ditandai dengan peningkatan impor suatu jenis barang pada suatu negara, akan
memunculkan kemungkinan untuk memproduksi barang tersebut di negara importir.
Kemungkinan itu didasarkan dengan melihat perbandingan antara biaya produksi di
negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi dengan biaya yang muncul
jika barang tersebut diproduksi di negara importir. Jika biaya produksi di
negara eksportir ditambah biaya transportasi lebih besar dari biaya produksi di
negara importir, maka investor akan memindahkan lokasi produksinya di negara
importir (Appleyard, 2004).
3. Efek Terhadap Produksi
Pedagangan luar negeri mempunyai pengaruh yang
kompleks terhadap sector produksi di dalam negeri. Secara umum kita bisa
menyebutkan empat macam pengaruh yang bekerja melalui adanya:
1.
Spesialisasi produksi.
2.
Kenaikan “investasi surplus”
3.
“Vent for Surplus”.
4.
Kenaikan produktivitas.
4. Dampak
positif dan dampak negatif perdagangan internasional
1.dampak
positif
a)
Kegiatan
produksi dalam negeri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
b)
Mendorong
pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas
ekonomi nasional.
c) Menambahkan
devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor.
d) Mendorong
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam negeri, terutamadalam bidang
sektor industri dengan munculnya teknologi baru dapat membantu dalam memproduksi
barang lebih banyak dengan waktu yang singkat.
e)
Melalui
impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
f)
Memperluas
lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk berkeja.
g)
Mempererat
hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
2. Dampak negatif
a)
Barang-barang
produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih
murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian
besar.
b)
Munculnya
ketergantungan dengan negara maju.
c)
Terjadinya
persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
d)
Bila tidak
mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan
bertambahnya pengangguran dalam negeri.
untuk peningkatan prodiktivitas.
5. Dampak khusus terhadap Kondisi
Ketenagakerjaan
Liberalisasi dalam perdagangan barang, jasa,
investasi, dan mobilitas faktor produksi tenaga kerja akan berdampak pada
kondisi
ketenagakerjaan. Dampak pada
kondisi ketenagakerjaan ini biasanya menjadi isu yang paling sensitif dalam
pembentukan suatu kawasan integrasi ekonomi, seperti yang misalnya dialami oleh
Uni Eropa. Secara teoritis, liberalisasi dalam keempat faktor di atas akan
meningkatkan produktivitas tenaga kerja, karena akan menciptakan kondisi yang
mendorong perusahaan untuk mengalokasikan sumber-sumber daya secara lebih
efisien (dampak alokasi).
6.
Gambaran Perekonomian
Indonesia
Dengan melihat perkembangan
konstelasi perekonomian dunia dalam perspektif jangka panjang, seperti
pertumbuhan ekonomi dan volume perdagangan dunia yang masih tinggi, aliran FDI
global yang cukup besar, dan harga komoditas yang tetap tinggi, dinamika
perekonomian Indonesia tetap
akan dipengaruhi faktor-faktor dunia tersebut.
|